Karangwuni (30/9) - Pemerintah Kalurahan Karangwuni melalui surat dari Kepala Puskesmas Wates nomor: 005/09/09/2002, tanggal 6 September 2022, Giat acara Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Ikhtiar Penanggulangan Penularan Penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) di Kalurahan Karangwuni, dimana di Kalurahan Karangwuni Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo terjadi kasus peningkatan penularan penyakit DBD, yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Hal ini membuat Lurah Karangwuni Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo menginstruksikan kepada seluruh warga Kalurahan Karangwuni untuk bersama-sama melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Berbagai bentuk kegiatan guna menyikapi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah sebagai berikut:
- Masyarakat wajib melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di dalam dan luar rumah masing masing. Kegiatan dilaksanakan seminggu sekali setiap hari Jumat secara serentak.
- Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan 3M antara lain menguras dan menyikat seluruh tampungan air baik di dalam maupun di luar rumah, menutup semua penampungan air dengan rapat, memakai kembali/mendaur ulang barang bekas di lingkungan yang berpotensi sebagai sarang nyamuk.
- Tempat tempat yang berpotensi sebagai sarang nyamuk dan wajib dilakukan pengurasan: Di dalam rumah : bak kamar mandi, bak WC, penampung air di dispenser, penampung air di belakang kulkas, tempat minum burung/ hewan, pot bunga, dan seluruh tempat penampungan air di dalam rumah Di luar rumah : ban ban bekas, kolam yang tidak terpakai , ember tandon air di luar rumah, plastic plastic bekas/ kaleng kaleng bekas di lingkungan rumah yang bisa menjadi genangan/menampung air, bak-bak penampung air di tegal/lading/sawah, tempurung kelapa.
- Tempat tempat fasilitas umum (masjid, mushola, sekolah) yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan PSN adalah pengelola dan masyarakat pemakai di masing masing fasilitas umum.
- Untuk rumah kosong yang di dalamnya ada penampungan air yang bertanggung jawab melakukan kegiatan PSN adalah masyarakat sekitar.
- Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang limbah cair keluarga difasilitas umum (di selokan).
Mari kita bersama-sama sukseskan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) guna menanggulangi peningkatan kasus penyakit DBD di Kalurahan ini.