Karangwuni (31/8) - Dalam rangka memperingati 1 Dasarwasa Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalurahan Karangwuni menyelenggarakan kegiatan Pengetan Dasarwa Undang-Undang Keistimewaan pada Selasa (30/8) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan, BPKal Karangwuni, dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangwuni.
Doa bersama juga dilakukan sebagai serangkaian acara kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan ini Bapak H.Sugiyatno, S.Pd. selaku purnawan Danarta Kalurahan Karangwuni dan juga ROIS yang pada hari tersebut diundang sebagai pemimpin doa bersama.
Dalam sambutannya, Lurah Karangwuni menyampaikan ucapan selamat dan harapan atas adanya Undang-Undang Keistimewaan.
"Selamat memperingati dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dan semoga dengan adanya dana keistimewaan ini dapat lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat serta hal-hal lain yang tentunya berhubungan dengan masyarakat dan pemerintahan", jelas Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni.
Selain penyampaian sambutan dan doa bersama, Lurah beserta Pamong dan BPKal Karangwuni serempak membuat video ucapan bersama sebagai bentuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan potong tumpeng serta makan bersama.