Karangwuni – (17/5). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Master Plan Tata Kelola Kolaborasi Ketahanan Ekonomi Daerah Isitmewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (17/5) dan bertempat di Taman Kalurahan Karangwuni atau Pansella Garden.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Pemerintah Kalurahan Karangwuni, perwakilan lembaga Kalurahan Karangwuni, BUMDesa Binangun Mitra Sejahtera Karangwuni dan unsur Pemerintah Kalurahan lain yang dalam hal ini dihadiri oleh Lurah Glagah, Lurah Jangkaran, Jagabaya Bojong dan beberapa perwakilan UMKM dari Kalurahan Bojong.
Sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka mewujudkan kapasitas desa sebagai desa agregator. Desa agregator adalah desa yang memiliki kemampuan sesuai dengan kewenangannya untuk mengelola berbagai bentuk program dan kegiatan baik dari pemerintah maupun stakeholders lain, yang menjadikan desanya sebagai sasaran dan atau lokus program.
Narasumber dalam sosialisasi ini, yaitu Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni, Anita Yuli Astuti dan Cahyadi Joko Sukmono selaku tenaga ahli ketahanan ekonomi.
Marcelinus Sukarno Tri Pandan Raharjo selaku Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Badan Kesatuan Bangsa dan Pilitik DIY yang dalam hal ini bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa desa perlu memiliki kapasitas sebagai agregator sehingga desa bisa memilih, memilah, dan menolak program yang bisa masuk ke desa.
“Desa perlu memiliki kapasitas sebagai agregator agar desa bisa memilih, memilah, dan menolak program yang bisa masuk ke desa. Nah, untuk mencapai hal tersebut, perencanaan yang matang atau master plan dari pemerintah desa sangat diperlukan,” jelas Marcelinus.
Pembangunan DIY fokus pada empat pilar, yaitu prima, entrepreneur, desa budaya, dan desa wisata.
Berdasarkan penjelasan kedua narasumber dari tenaga ahli ketahanan ekonomi, untuk mewujudkan desa sebagai desa agregator perlu memenuhi 3 kapasitas dan 4 infrastruktur. Kapasitas tersebut terdiri dari politik dan kepemimpinan, organisasi dan birokrasi, serta sosial dan budaya. Sedangkan 4 infrastruktur tersebut adalah politik, ekonomi, sosial, dan teknologi.
Cahyadi Joko Sukmono selaku narasumber menjelaskan bahwa konsep desa agregator yang mudah diingat adalah Desa Agregator 234.
“Konsep desa agregator 234, ukuran kemandiran desa dilihat dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola dan memanfaatkan kewenangan dan aset yang dimilikinya,” jelas Cahyadi.
Kegiatan berjalan lancar dan acara tersebut diakhiri dengan diskusi antara peserta sosialisasi dan narasumber.