Karangwuni - (27/5). Musyawarah Padukuhan (Musduk) dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2023 di Kalurahan Karangwuni telah memasuki Babak 5/ hari kelima. Pada Senin (30/5) Kalurahan Karangwuni telah menyelenggarakan Musyawarah Padukuhan Karangrejo di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.
Musduk Karangrejo dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan, anggota BPK keterwakilan wilayah, dan perwakilan tokoh masyarakat Padukuhan Karangrejo.
Kegiatan ini dipimpin oleh Carik Karangwuni Dwi Retno Widati, A.Md dan didampingi langsung oleh Ibu Dwi Rahayu Ningsih, SP selaku Dukuh Karangrejo dan Bapak Supriyadi selaku BPK Keterwakilan Wilayah Padukuhan Karangrejo.
Sebelum acara musyawarah dimulai, sebelumnya dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen salinan RPJM Kalurahan Karangwuni Tahun 2022 - 2027 dari Lurah Karangwuni kepada Dukuh Karangrejo. Dokumen salinan ini harapannya dapat dijadikan sebagai pedoman di Padukuhan dalam perencanaan di tahun 2023 dan tahun-tahun yang akan datang.
Terlaksananya Musyawarah Padukuhan Karangrejo ini merupakan babak kelima Musduk Perencanaan RKP Tahun 2023 dari serangkaian musduk yang telah diselenggarakan sejak tanggal 23 Mei 2022.
Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni menyampaikan bahwa acuan pelaksanaan Musyawarah Padukuhan adalah RPJM.
"Perlu diingat kembali bahwa acuan musduk ini adalah RPJM. Jadi, beberapa usulan dari Padukuhan Karangrejo yang telah masuk di RPJM dicermati kembali untuk dipilah dan dipilih mana yang akan diajukan lebih dahulu di penyusunan RKP Tahun 2023," jelas Anwar Musadad.
Berdasarkan hasil Musyawarah Padukuhan Karangrejo, beberapa usulan yang akan diajukan dalam penyusunan RKP Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pengadaan Wireless RT 18;
2. Pengadaan Laptop, Printer, ATK, Wireless, LCD bagi Padukuhan Karangrejo;
3. Operasional Posyandu Lansia Padukuhan Karangrejo;
4. Pembangunan Tugu Batas Panjatan - Wates;
5. Pengadaan SPAL RT 18;
6. Pengadaan Penerangan Jalan Diponegoro Padukuhan Karangrejo;
7. Pembuatan Jaringan/ Instalasi Komunikasi RT 19;
8. Penyelenggaraan Lomba 17 Agustus Padukuhan Karangrejo;
9. Pengadaan Mesin Pipil Jagung;
10. Pembangunan Talud Tanggul Kali Peni Wilayah RT 18;
11. Pembangunan Jalan Tanggul Kali Peni Wilayah RT 18;
12. Pembangunan Irigasi Tersier Pekarangan Padukuhan Karangrejo;
13. Pelatihan Produksi Olahan Cabe, Keripik, dan lainnya bagi KWT Sekar Jaya;
14. Pembangunan Wahana Wisata Makarti.
Di akhir acara, Dwi Retno Widati, A.Md., selaku Carik Karangwuni menyampaikan bahwa usulan prioritas dari Padukuhan Karangrejo masih harus bersaing dengan 5 Padukuhan lain yang juga memiliki usulan prioritas yang tentunya mempunyai tingkat urgensi yang berbeda-beda.
"Usulan dari Padukuhan Karangrejo ini nanti tentunya akan bersaing dengan usulan prioritas dari 5 Padukuhan yang lain dimana setiap usulan tersebut tentunya memiliki urgensi yang berbeda-beda, dan tentu saja memilki ranking sesuai dengan yang telah tercantum di RPJM Kalurahan Karangwuni sehingga keputusan tertinggi nantinya ada di Musyawarah Kalurahan yang akan diselenggarakan bulan Juni mendatang", Jelas Carik Karangwuni.