SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Artikel

Cegah Penularan Penyakit DBD, Kalurahan Karangwuni Mencanangkan 6 Kegiatan Ini

30 September 2022  Administrator  514 Kali Dibaca 

Karangwuni (30/9) - Pemerintah Kalurahan Karangwuni melalui surat dari Kepala Puskesmas Wates nomor: 005/09/09/2002, tanggal 6 September 2022, Giat acara Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Ikhtiar Penanggulangan Penularan Penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) di Kalurahan Karangwuni, dimana di Kalurahan Karangwuni Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo terjadi kasus peningkatan penularan penyakit DBD, yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Hal ini membuat Lurah Karangwuni Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo menginstruksikan kepada seluruh warga Kalurahan Karangwuni untuk bersama-sama melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Berbagai bentuk kegiatan guna menyikapi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat wajib melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di dalam dan luar rumah masing masing. Kegiatan dilaksanakan seminggu sekali setiap hari Jumat secara serentak.
  2. Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan 3M antara lain menguras dan menyikat seluruh tampungan air baik di dalam maupun di luar rumah, menutup semua penampungan air dengan rapat, memakai kembali/mendaur ulang barang bekas di lingkungan yang berpotensi sebagai sarang nyamuk.
  3. Tempat tempat yang berpotensi sebagai sarang nyamuk dan wajib dilakukan pengurasan: Di dalam rumah : bak kamar mandi, bak WC, penampung air di dispenser, penampung air di belakang kulkas, tempat minum burung/ hewan, pot bunga, dan seluruh tempat penampungan air di dalam rumah Di luar rumah : ban ban bekas, kolam yang tidak terpakai , ember tandon air di luar rumah, plastic plastic bekas/ kaleng kaleng bekas di lingkungan rumah yang bisa menjadi genangan/menampung air, bak-bak penampung air di tegal/lading/sawah, tempurung kelapa.
  4. Tempat tempat fasilitas umum (masjid, mushola, sekolah) yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan PSN adalah pengelola dan masyarakat pemakai di masing masing fasilitas umum.
  5. Untuk rumah kosong yang di dalamnya ada penampungan air yang bertanggung jawab melakukan kegiatan PSN adalah masyarakat sekitar.
  6. Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang limbah cair keluarga difasilitas umum (di selokan).

Mari kita bersama-sama sukseskan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) guna menanggulangi peningkatan kasus penyakit DBD di Kalurahan ini.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 36.444 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 36.156 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 36.117 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 36.111 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 35.852 Kali
Profil
22 Januari 2019 | 35.839 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 35.750 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Karangwuni
Kecamatan : Wates
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,637
    Kemarin : 3,541
    Total Pengunjung : 43,581
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0