Sejak 2015 Dana Desa sudah dikucurkan tetapi masih ada ribuan desa belum mampu membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab mendasar adalah karena Struktur Pemerintahan Desa memang bukan lahir untuk mengurus lembaga usaha melainkan lembaga pemerintahan. Tak heran jika ribuan desa kelimpungan begitu diwajibkan membangun lembaga ekonomi profesional seperti BUMDes.
Salahsatu BUMDes yang sudah terbukti mampu menjalankan diri sebagai lembaga usaha adalah BUMDes Binangun Mitra Sejahtera. Ini adalah BUMDes Karangwuni. Wates, Kulonprogo, DI Yogyakarta. Bahkan, sebelum desa lain berpikir tentang BUMDes, desa ini sudah menjalankan usaha simpan pinjam yang hingga kini masih berdiri tegak dan lancar jaya.
Direktur BUMDes Binangun Mitra Sejahtera Karangwuni Ariesty Wardoyo mengungkapkan, BUMDes yang dipimpinnya itu bahkan lahir sebelum UU No. 6 Tentang Desa 2014 (UU Desa). Saat itu bernama Perumdes alias perusahaan milik desa. Para petinggi Karangwuni sudah berpikir sejak saat itu bahwa desa harus mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya sebagai sebuah potensi yang bisa menciptakan kesejahteraan bagi warga.
Simpan pinjam adalah salahsatu jenis usaha yang dijalankan BUMDes ini. Hingga hari ini, kegiatan simpan pinjam di Karangwuni berjalan lancar. “ Kami lalu berpikir untuk menjawab beberapa persoalan mendasar warga yakni air bersih,” kata Ariesty. Maka lahirlah perusahaan pengelolaan air bersih Karangwuni. Hasilnya, jaringan air bersih ini bahkan mampu mengalir sampai ke wilayah desa lain.
Sekarang ini bahkan ada permintaan perluasan layanan air bersih Pamsimas kelolaan Karangwuni ini ke beberapa wilayah desa lain. Artinya, BUMDes Karangwuni telah berhasil mengelola potensi air bersih yang dimilikinya dengan baik sehingga bahkan bisa melayani kebutuhan air bersih wilayah desa lain pada desa tetangga.
Jadi, pada beberapa tahun awal berdiri ini BUMDes Karangwuni mengambil pilihan bisnis pada Bisnis Sosial dan Keuangan. Bisnis keuangan berupa simpan pinjam dipilih karena jenis usaha ini bisa memberikan daya dukung yang luas pada setiap warga yang membutuhkan dukungan modal usaha mereka. Ini adalah salahsatu cara yang ditempuh desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama kalangan UMKM yang banyak dijalankan warga desa.
Sedangkan pengelolaan air bersih adalah usaha sosial yakni memenuhi kebutuhan mendasar warga desa dalam hal air bersih. Soalnya, kebutuhan seperti ini tidak bisa dilakukan orang-perorang. Itulah tugas BUMDes, yakni menjalankan usaha sosial yakni usaha yang berhubungan dengan pemenuhan mendasar kebutuhan warga desa yang tidak bisa dijalankan sebagai jenis usaha perorangan. BUMDes Binangun Mitra Sejahtera adalah salahsatu desa yang berhasil melakukannya.
Kini, BUMDes memulai langkah baru. “ Kami sedang menyiapan beberapa produk unggulan untuk dilempar ke pasar yakni Aneka sambal dan kelor itu. Kami sudah melakukan serangkaian ujicoba dan beberapa pelatihan mengenai pemilihan resep yang cocok untuk dipasarkan. Sekarang ini kami sedang menguji ketahanan sambal yang kami buat. Setelah ini kami akan memproduksi dalam skala yang lebih besar,” kata Riesty.
Bisa dikatakan, ini adalah tahap lanjut yang telah berhasil dilakukan BUMDes Karangwuni. Setelah berhasil menjalankan bisnis sosial dan keuangan, BUMDes ini bersiap mengembangkan diri membangun jenis usaha baru yakni produksi. Produk dilahirkan dengan berbasis bahan baku yang tersedia di bumi Karangwuni yakni cabai dan kelor.
Soalnya, di kampung-kampung di Karangwuni, pohon Kelor adalah jenis pohon yang berbaris-baris di ladang, di pembatas tanah, pembatas sawah dan sebagainya. Bahkan, beberapa pemilik lahan di desa ini sudah siap jika harus mengembangkan Kelor menjadi jenis tanaman yang harus mereka kembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Babak baru BUMDes Karangwuni dimulai, Bravo Karangwuni! (arya/karangwuni.id)