You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Musyawarah Kalurahan: Pembakuan Nama Padukuhan

Karangwuni Digicom 07 Juli 2022 Dibaca 529 Kali
Musyawarah Kalurahan: Pembakuan Nama Padukuhan

Karangwuni - (7/7). Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 146/0889 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan mengenai Pembakuan Nama Padukuhan, Kalurahan Karangwuni menyelenggarakan muskal pada Kamis (7/7) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Kapanewon Wates, Pemerintah Kalurahan, BPK Karangwuni, dan tokoh masyarakat yang merupakan perwakilan dari masing-masing padukuhan. Muskal pembakuan nama padukuhan ini dilaksanakan dalam rangka tertib data kewilayahan dan keseragaman administrasi kependudukan terkait nama-nama padukuhan di Kabupaten Kulon Progo.

Yuli Indriyatna, S.STP selaku Panewu Anom Kapanewon Wates menjelaskan bahwa musyawarah kalurahan ini dilaksanakan oleh seluruh Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

“Muskal ini dilaksanakan oleh seluruh Kalurahan di Kulon Progo karena ternyata ada perbedaan data baik jumlah maupun nama antara yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DIY No 4 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Provinsi DIY dengan data yang ada di sistem administrasi kependudukan yang dikelola olah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo”, jelas Yuli Indriyatna, S.STP.

Beliau juga menyampaikan bahwa data yang tercantum di Peraturan Gubernur sebanyak 918 nama padukuhan, sedangkan di sistem administrasi kependuduk tercantum sebanyak 934.

Muskal dipimpin oleh Ketua BPK Karangwuni Karwa Azis Purwanto yang menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya sebagai berikut:

  1. Keboan/Kebowan/Blok 1/Dusun 1 menjadi Keboan
  2. Karangwuni/Blok 2/Dusun 2 menjadi Karangwuni
  3. Pancas/Blok 3/Dusun 3 menjadi Pancas
  4. Kriyan/Blok 4/Dusun 4/ menjadi Kriyan
  5. Karangrejo/Karang rejo/Blok 5/Dusun 5 menjadi Karangrejo
  6. Karanganyar/Blok 6/Dusun 6/ menjadi Karanganyar

Hasil musyawarah selengkapnya tertuang di Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPK Karangwuni, Lurah Karangwuni, dan perwakilan tokoh masyarakat. Hasil muskal harus dikumpulkan ke Kapanewon Wates paling lambat pada tanggal 11 Juli 2022, nantinya data tersebut akan dirangkum dan dijadikan dasar pedoman sebagai penentuan jumlah nama padukuhan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Musyawarah Kalurahan berjalan lancar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dari Ketua BPK Karangwuni kepada Lurah Karangwuni yang disaksikan oleh Panewu Anom.

Berita Acara selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,844,537,344 Rp1,983,958,895
92.97%
Belanja
Rp1,821,027,544 Rp2,266,301,522
80.35%
Pembiayaan
Rp282,342,627 Rp282,342,627
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp62,846,837 Rp62,846,837
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp111,214,050 Rp141,553,700
78.57%
Dana Desa
Rp978,607,000 Rp978,607,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp83,338,720 Rp142,035,013
58.67%
Alokasi Dana Desa
Rp606,012,000 Rp656,516,345
92.31%
Bunga Bank
Rp2,518,737 Rp2,400,000
104.95%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp898,788,127 Rp1,253,311,309
71.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp433,073,717 Rp475,897,800
91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp195,624,700 Rp216,103,900
90.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp249,541,000 Rp249,731,400
99.92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp44,000,000 Rp71,257,113
61.75%