Karangwuni - (21/7). Musyawarah harga sewa tanah kas desa di Kalurahan Karangwuni telah dilaksanakan pada Kamis (21/7). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kapanewon Wates, Balai Pelatihan Pertanian, Pemerintah Kalurahan, BPKal Karangwuni, dan perwakilan masyarakat penyewa tanah kas desa dari masing-masing padukuhan.
Musyawarah diselenggarakan untuk mencari kesepakatan bersama terkait harga sewa tanah kas desa milik Kalurahan Karangwuni.
Yuli Indriyatna, SSTP selaku Panewu Anom Kapanewon Wates menyampaikan bahwa cara meningkatkan pendapatan asli desa, salah satunya adalah melalui sewa tanah kas desa dan bagi hasil bumdes.
"Cara untuk meningkatkan pendapatan asli desa salah satunya melalui sewa tanah kas desa dan juga bagi hasil BUMDes. Karena keputusan harga sewa tanah ini mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh desa, jadi harapannya pada akhir musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama terkait dengan harga sewa," jelas Panewu Anom.
Musyawarah dipimpin secara langsung oleh Karwa Azis Purwanto selaku Ketua BPKal Karangwuni. Materi yang digunakan dalam kegiatan musyawarah ini adalah hasil analisa tanaman yang kemarin telah dibahas bersama oleh Gapoktan dan Balai Pelatihan Pertanian. Adapun beberapa tanaman yang dianalisa adalah padi, cabai, jagung, dan bawang merah.
Berdasarkan analisa usaha yang telah dihitung dan diskusi yang telah dilaksanakan dalam musyawarah, telah diambil beberapa keputusan untuk harga sewa tanah kas desa dengan rincian sebagai berikut: Tanah Marengan harga 900, Tanah Lembaran harga 1.000 dan Tanah Tegalan seharga 750.
Untuk harga tanah marengan dan tanah lembaran tidak mengalami perubahan sedangkan untuk harga tanah tegalan mengalami penurunan sebesar 150 (dari yang sebelumnya 900).
Kesepakatan lebih lengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara yang ditandangani oleh Lurah Karangwuni, BPK Karangwuni, dan wakil kelompok masyarakat. Musyawarah berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dari BPK kepada Lurah Karangwuni.
Berita Acara selengkapnya dapat diunduh pada dokumen lampiran.