You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Musyawarah Harga Sewa Tanah Kas Desa

Karangwuni Digicom 21 Juli 2022 Dibaca 1.094 Kali
Musyawarah Harga Sewa Tanah Kas Desa

Karangwuni - (21/7). Musyawarah harga sewa tanah kas desa di Kalurahan Karangwuni telah dilaksanakan pada Kamis (21/7). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kapanewon Wates, Balai Pelatihan Pertanian, Pemerintah Kalurahan, BPKal Karangwuni, dan perwakilan masyarakat penyewa tanah kas desa dari masing-masing padukuhan.

Musyawarah diselenggarakan untuk mencari kesepakatan bersama terkait harga sewa tanah kas desa milik Kalurahan Karangwuni.

Yuli Indriyatna, SSTP selaku Panewu Anom Kapanewon Wates menyampaikan bahwa cara meningkatkan pendapatan asli desa, salah satunya adalah melalui sewa tanah kas desa dan bagi hasil bumdes.

"Cara untuk meningkatkan pendapatan asli desa salah satunya melalui sewa tanah kas desa dan juga bagi hasil BUMDes. Karena keputusan harga sewa tanah ini mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh desa, jadi harapannya pada akhir musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama terkait dengan harga sewa," jelas Panewu Anom. 

Musyawarah dipimpin secara langsung oleh Karwa Azis Purwanto selaku Ketua BPKal Karangwuni. Materi yang digunakan dalam kegiatan musyawarah ini adalah hasil analisa tanaman yang kemarin telah dibahas bersama oleh Gapoktan dan Balai Pelatihan Pertanian. Adapun beberapa tanaman yang dianalisa adalah padi, cabai, jagung, dan bawang merah.

Berdasarkan analisa usaha yang telah dihitung dan diskusi yang telah dilaksanakan dalam musyawarah, telah diambil beberapa keputusan untuk harga sewa tanah kas desa dengan rincian sebagai berikut: Tanah Marengan harga 900, Tanah Lembaran harga 1.000 dan Tanah Tegalan seharga 750.

Untuk harga tanah marengan dan tanah lembaran tidak mengalami perubahan sedangkan untuk harga tanah tegalan mengalami penurunan sebesar 150 (dari yang sebelumnya 900).

Kesepakatan lebih lengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara yang ditandangani oleh Lurah Karangwuni, BPK Karangwuni, dan wakil kelompok masyarakat. Musyawarah berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dari BPK kepada Lurah Karangwuni.

Berita Acara selengkapnya dapat diunduh pada dokumen lampiran.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp178,331,012 Rp2,661,486,136
6.7%
Belanja
Rp128,760,057 Rp2,952,078,703
4.36%
Pembiayaan
Rp290,592,567 Rp290,592,567
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp85,639,111 Rp85,639,111
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp135,056,800
0%
Dana Desa
Rp0 Rp969,266,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp117,277,207
0%
Alokasi Dana Desa
Rp92,580,000 Rp601,847,018
15.38%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp750,000,000
0%
Bunga Bank
Rp111,901 Rp2,400,000
4.66%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp105,888,407 Rp1,216,768,821
8.7%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp451,260,232
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp22,871,650 Rp302,533,250
7.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp863,516,400
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp118,000,000
0%