You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Musyawarah Harga Sewa Tanah Kas Desa

Karangwuni Digicom 21 Juli 2022 Dibaca 1.179 Kali
Musyawarah Harga Sewa Tanah Kas Desa

Karangwuni - (21/7). Musyawarah harga sewa tanah kas desa di Kalurahan Karangwuni telah dilaksanakan pada Kamis (21/7). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kapanewon Wates, Balai Pelatihan Pertanian, Pemerintah Kalurahan, BPKal Karangwuni, dan perwakilan masyarakat penyewa tanah kas desa dari masing-masing padukuhan.

Musyawarah diselenggarakan untuk mencari kesepakatan bersama terkait harga sewa tanah kas desa milik Kalurahan Karangwuni.

Yuli Indriyatna, SSTP selaku Panewu Anom Kapanewon Wates menyampaikan bahwa cara meningkatkan pendapatan asli desa, salah satunya adalah melalui sewa tanah kas desa dan bagi hasil bumdes.

"Cara untuk meningkatkan pendapatan asli desa salah satunya melalui sewa tanah kas desa dan juga bagi hasil BUMDes. Karena keputusan harga sewa tanah ini mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh desa, jadi harapannya pada akhir musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama terkait dengan harga sewa," jelas Panewu Anom. 

Musyawarah dipimpin secara langsung oleh Karwa Azis Purwanto selaku Ketua BPKal Karangwuni. Materi yang digunakan dalam kegiatan musyawarah ini adalah hasil analisa tanaman yang kemarin telah dibahas bersama oleh Gapoktan dan Balai Pelatihan Pertanian. Adapun beberapa tanaman yang dianalisa adalah padi, cabai, jagung, dan bawang merah.

Berdasarkan analisa usaha yang telah dihitung dan diskusi yang telah dilaksanakan dalam musyawarah, telah diambil beberapa keputusan untuk harga sewa tanah kas desa dengan rincian sebagai berikut: Tanah Marengan harga 900, Tanah Lembaran harga 1.000 dan Tanah Tegalan seharga 750.

Untuk harga tanah marengan dan tanah lembaran tidak mengalami perubahan sedangkan untuk harga tanah tegalan mengalami penurunan sebesar 150 (dari yang sebelumnya 900).

Kesepakatan lebih lengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara yang ditandangani oleh Lurah Karangwuni, BPK Karangwuni, dan wakil kelompok masyarakat. Musyawarah berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dari BPK kepada Lurah Karangwuni.

Berita Acara selengkapnya dapat diunduh pada dokumen lampiran.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,844,537,344 Rp1,983,958,895
92.97%
Belanja
Rp1,821,027,544 Rp2,266,301,522
80.35%
Pembiayaan
Rp282,342,627 Rp282,342,627
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp62,846,837 Rp62,846,837
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp111,214,050 Rp141,553,700
78.57%
Dana Desa
Rp978,607,000 Rp978,607,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp83,338,720 Rp142,035,013
58.67%
Alokasi Dana Desa
Rp606,012,000 Rp656,516,345
92.31%
Bunga Bank
Rp2,518,737 Rp2,400,000
104.95%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp898,788,127 Rp1,253,311,309
71.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp433,073,717 Rp475,897,800
91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp195,624,700 Rp216,103,900
90.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp249,541,000 Rp249,731,400
99.92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp44,000,000 Rp71,257,113
61.75%