You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023

Karangwuni Digicom 11 Juli 2022 Dibaca 504 Kali
Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023

Karangwuni – (11/7). Dalam rangka proses penyusunan RKP Tahun 2023, Kalurahan Karangwuni mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023 pada Senin (11/7) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur BPK Karangwuni, Pemerintah Kalurahan, Pendamping Desa, Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023.

Tim Verifikasi berjumlah sebanyak 7 orang yang terdiri dari 6 perwakilan masing-masing padukuhan dan 1 keterwakilan perempuan. Ketua Tim Verifikasi adalah Bambang Suradi selaku perwakilan dari Padukuhan Kriyan dan sekretarisnya adalah Reza Ainur Rizky selaku perwakilan dari Padukuhan Pancas.

Tim Penyusun RKP tahun 2023 berjumlah sebanyak 11 orang yang terdiri dari 6 orang perwakilan masing-masing padukuhan dan 5 orang yang berasal dari Pemerintah Kalurahan serta LPMKal. Dalam hal ini, Dwi Retno widati, A.Md selaku Carik Karangwuni berperan sebagai Ketua Tim Penyusun RKP.

Rumphis Sunarno selaku Pendamping Desa menyampaikan bahwa Tim Verifikasi harus bekerja dengan berdasarkan kepada tingkat kepentingan suatu kegiatan.

“Tim Verifikasi bertugas dengan dasar tingkat kepentingan suatu kegiatan. Tidak lagi berdasar pada sistem bagito atau bagi roto tapi berdasarkan prinsip urgensitas,” tegas Rumphis Sunarno.

Penjelasan lebih detail terkait tugas Tim Verifikasi disampaikan oleh Rachmat Sujati, S.T selaku Pendamping Desa. Dalam proses ini, Tim Verifkasi langsung praktik untuk belajar memverifikasi beberapa proposal dengan didampingi secara langsung oleh Pendamping Desa.

Ketua Tim Verifikasi Bambang Suradi menyampaikan bahwa proses kerja Tim Verifikasi dilakukan dengan sistem bagi tugas.

“Karena banyaknya proposal yang masuk dalam RKP Tahun 2023 dan adanya tenggat waktu bagi tim vertifikasi untuk bekerja, maka kita akan bekerja dengan sistem bagi tugas dan masing-masing anggota tim akan memverifikasi sebanyak 17-18 kegiatan per orang,” jelas Bambang Suradi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,844,537,344 Rp1,983,958,895
92.97%
Belanja
Rp1,821,027,544 Rp2,266,301,522
80.35%
Pembiayaan
Rp282,342,627 Rp282,342,627
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp62,846,837 Rp62,846,837
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp111,214,050 Rp141,553,700
78.57%
Dana Desa
Rp978,607,000 Rp978,607,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp83,338,720 Rp142,035,013
58.67%
Alokasi Dana Desa
Rp606,012,000 Rp656,516,345
92.31%
Bunga Bank
Rp2,518,737 Rp2,400,000
104.95%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp898,788,127 Rp1,253,311,309
71.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp433,073,717 Rp475,897,800
91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp195,624,700 Rp216,103,900
90.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp249,541,000 Rp249,731,400
99.92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp44,000,000 Rp71,257,113
61.75%