You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023

Karangwuni Digicom 11 Juli 2022 Dibaca 394 Kali
Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023

Karangwuni – (11/7). Dalam rangka proses penyusunan RKP Tahun 2023, Kalurahan Karangwuni mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023 pada Senin (11/7) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur BPK Karangwuni, Pemerintah Kalurahan, Pendamping Desa, Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023.

Tim Verifikasi berjumlah sebanyak 7 orang yang terdiri dari 6 perwakilan masing-masing padukuhan dan 1 keterwakilan perempuan. Ketua Tim Verifikasi adalah Bambang Suradi selaku perwakilan dari Padukuhan Kriyan dan sekretarisnya adalah Reza Ainur Rizky selaku perwakilan dari Padukuhan Pancas.

Tim Penyusun RKP tahun 2023 berjumlah sebanyak 11 orang yang terdiri dari 6 orang perwakilan masing-masing padukuhan dan 5 orang yang berasal dari Pemerintah Kalurahan serta LPMKal. Dalam hal ini, Dwi Retno widati, A.Md selaku Carik Karangwuni berperan sebagai Ketua Tim Penyusun RKP.

Rumphis Sunarno selaku Pendamping Desa menyampaikan bahwa Tim Verifikasi harus bekerja dengan berdasarkan kepada tingkat kepentingan suatu kegiatan.

“Tim Verifikasi bertugas dengan dasar tingkat kepentingan suatu kegiatan. Tidak lagi berdasar pada sistem bagito atau bagi roto tapi berdasarkan prinsip urgensitas,” tegas Rumphis Sunarno.

Penjelasan lebih detail terkait tugas Tim Verifikasi disampaikan oleh Rachmat Sujati, S.T selaku Pendamping Desa. Dalam proses ini, Tim Verifkasi langsung praktik untuk belajar memverifikasi beberapa proposal dengan didampingi secara langsung oleh Pendamping Desa.

Ketua Tim Verifikasi Bambang Suradi menyampaikan bahwa proses kerja Tim Verifikasi dilakukan dengan sistem bagi tugas.

“Karena banyaknya proposal yang masuk dalam RKP Tahun 2023 dan adanya tenggat waktu bagi tim vertifikasi untuk bekerja, maka kita akan bekerja dengan sistem bagi tugas dan masing-masing anggota tim akan memverifikasi sebanyak 17-18 kegiatan per orang,” jelas Bambang Suradi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp178,331,012 Rp2,661,486,136
6.7%
Belanja
Rp128,760,057 Rp2,952,078,703
4.36%
Pembiayaan
Rp290,592,567 Rp290,592,567
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp85,639,111 Rp85,639,111
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp135,056,800
0%
Dana Desa
Rp0 Rp969,266,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp117,277,207
0%
Alokasi Dana Desa
Rp92,580,000 Rp601,847,018
15.38%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp750,000,000
0%
Bunga Bank
Rp111,901 Rp2,400,000
4.66%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp105,888,407 Rp1,216,768,821
8.7%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp451,260,232
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp22,871,650 Rp302,533,250
7.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp863,516,400
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp118,000,000
0%