
Karangwuni – (11/7). Dalam rangka proses penyusunan RKP Tahun 2023, Kalurahan Karangwuni mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023 pada Senin (11/7) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur BPK Karangwuni, Pemerintah Kalurahan, Pendamping Desa, Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Tahun 2023.
Tim Verifikasi berjumlah sebanyak 7 orang yang terdiri dari 6 perwakilan masing-masing padukuhan dan 1 keterwakilan perempuan. Ketua Tim Verifikasi adalah Bambang Suradi selaku perwakilan dari Padukuhan Kriyan dan sekretarisnya adalah Reza Ainur Rizky selaku perwakilan dari Padukuhan Pancas.
Tim Penyusun RKP tahun 2023 berjumlah sebanyak 11 orang yang terdiri dari 6 orang perwakilan masing-masing padukuhan dan 5 orang yang berasal dari Pemerintah Kalurahan serta LPMKal. Dalam hal ini, Dwi Retno widati, A.Md selaku Carik Karangwuni berperan sebagai Ketua Tim Penyusun RKP.
Rumphis Sunarno selaku Pendamping Desa menyampaikan bahwa Tim Verifikasi harus bekerja dengan berdasarkan kepada tingkat kepentingan suatu kegiatan.
“Tim Verifikasi bertugas dengan dasar tingkat kepentingan suatu kegiatan. Tidak lagi berdasar pada sistem bagito atau bagi roto tapi berdasarkan prinsip urgensitas,” tegas Rumphis Sunarno.
Penjelasan lebih detail terkait tugas Tim Verifikasi disampaikan oleh Rachmat Sujati, S.T selaku Pendamping Desa. Dalam proses ini, Tim Verifkasi langsung praktik untuk belajar memverifikasi beberapa proposal dengan didampingi secara langsung oleh Pendamping Desa.
Ketua Tim Verifikasi Bambang Suradi menyampaikan bahwa proses kerja Tim Verifikasi dilakukan dengan sistem bagi tugas.
“Karena banyaknya proposal yang masuk dalam RKP Tahun 2023 dan adanya tenggat waktu bagi tim vertifikasi untuk bekerja, maka kita akan bekerja dengan sistem bagi tugas dan masing-masing anggota tim akan memverifikasi sebanyak 17-18 kegiatan per orang,” jelas Bambang Suradi.

