Karangwuni - (9/6) Pemerintah Kalurahan Karangwuni pada hari Kamis (09/06) menyelenggarakan "Jembol" (Jemput Bola) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kalurahan Karangwuni. Penyelenggaraan Jembol pada kesempatan ini difasilitasi oleh Agen Bank BPD DIY yang dimiliki oleh BUMDesa Binangun Mitra Sejahtera Karangwuni.
Sesuai dengan Surat dari Kapanewon Wates Nomor 140/ 0209 Perihal: Jadwal Kegiatan Kalurahan/ Kelurahan, acara Jembol PBB-P2 Tahun 2022 ini sekaligus juga dilakukan bareng dengan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni dan Monitoring Jembol PBB-P2 dari Kapanewon Wates.
Hadir dalam acara Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun 2022 Panewu Wates beserta Jawatan Praja Kapanewon Wates, Lurah dan Pamong Kalurahan Karangwuni dan Direktur BUMDesa Binangun Mitra Sejahtera Karangwuni.
Setiawan Tri Widada, S.Sos., selaku Panewu Wates memimpin secara langsung evaluasi capaian pembayaran PBB-P2 Kalurahan Karangwuni Tahun 2022. Dalam evaluasinya, Panewu Wates langsung melakukan klarifikasi satu per satu terhadap tim pengelola PBB Kalurahan Karangwuni. Klarifikasi yang ditanyakan pada umumnya terkait permasalahan dan kendala apa yang menyebabkan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 Kalurahan Karangwuni belum bisa mencapai target yang ditetapkan pada Surat Keputusan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
"Sesuai dengan SK Kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2022, capaian target pembayaran PBB sampai dengan akhir bulan Juni harus bisa mencapai 50% sementara di Kalurahan Karangwuni baru 19% yang artinya perlu dilakukan cara-cara jitu agar pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Karangwuni ini bisa mencapai 50% di akhir bulan Juni", tegas Panewu Wates.
Selain capaian target realisasi yang masih kurang dari target yang ditetapkan Kabupaten Kulon Progo, pada acara Monev juga disampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Tim Pengelola PBB-P2 Kalurahan Karangwuni.
Seperti disampaikan oleh Dukuh Karangwuni dan Dukuh Kriyan, bahwa penyampaian SPPT PBB tahun 2022 ini mengalami keterlambatan pendistribusiannya dari BKAD. SPPT PBB yang biasanya bulan Februari sudah disampaikan dari BKAD kepada Kalurahan, Tahun 2022 ini SPPT PBB baru disampaikan dari BKAD ke Kalurahan pada awal Bulan April.
"Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2022 ini salah satunya terlambatnya distribusi SPPT dari BKAD kepada Kalurahan, yang biasanya bulan Februari sudah turun namun di Tahun 2022 ini SPPT PBB-P2 didistribusikan dari BKAD ke Kalurahan pada bulan April. Hal ini tentu saja mempengaruhi pendistribusian SPPT kepada WP semakin molor karena untuk mendistribusikan kepada WP, Tim Pengelola PBB memerlukan waktu untuk memilah dan memilih sekaligus merekap SPPT PBB-P2 di masing-masing wilayah", Tutur Suradi selaku Dukuh Kriyan.
Walaupun capaian realisasi pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 sampai dengan bulan Juni ini masih rendah, Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni optimis Capaian Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kalurahan Karangwuni dapat mencapai target sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kabupaten Kulon Progo.