Karangwuni (20/6) - Pemerintah Kalurahan Karangwuni sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk & KB) Kabupaten Kulon Progo nomor: 140/ 0744 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Kalurahan Tahun 2023, telah menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Karangwuni tahun 2023.
Penyelenggaraan musyawarah kalurahan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPK Kalurahan Karangwuni dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo selaku tokoh masyarakat, Lurah Karangwuni beserta Pamong, BPK dan segenap tokoh masyarakat/ perwakilan lembaga yang ada di Kalurahan Karangwuni.
Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Karangwuni jika menunjuk pada juknis yang diberikan oleh Dinas PMD, Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan tepat waktu. Mengingat, Muskal Perencanaan RKP Kalurahan ini selambat-lambatnya harus dilaksanakan di akhir bulan Juni.
Uniknya pada pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Karangwuni tahun 2022 ini, dihadiri secara langsung oleh Ibu Akhid Nuryati, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo yang juga merupakan tamu undangan sebagai tokoh masyarakat di Kalurahan Karangwuni.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo memberikan arahan bahwa untuk perencanaan harus dibedakan mana yang masuk pemberdayaan, mana yang masuk pembangunan dan mana yang masuk belanja modal. Dari pemilihan tersebut selanjutnya juga dipilih mana yang mampu didanai dari APB Kalurahan dan kegiatan mana yang diusulkan didanai dari APBD maupun APBN.
"Perencanaan kegiatan harus dipilah yang sifatnya pemberdayaan, pembangunan dan belanja modal. Kemudian, mengingat kemampuan APB Kalurahan yang tidak mungkin mendanai semua kegiatan usulan, selanjutnya dipilih kegiatan yang mampu didanai oleh APB Kalurahan dan kegiatan yang diusulkan untuk didanai dari APBD/ APBN", tegas Akhid Nuryati, SE.
Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni juga menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni untuk tahun 2023 mendatang, dimulai dari adanya musduk hingga musyawarah lembaga sampai terselenggaranya muskal ini, seluruh elemen masyarakat dari semua padukuhan dan lembaga sudah menetapkan usulan prioritas kegiatan masing-masing. Dari usulan tersebut selanjutnya disusuli dengan proposal.
"Beberapa proposal dari padukuhan dan lembaga telah masuk di Pemerintah Kalurahan, selanjutnya dari proposal tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi," Tegas Anwar Musadad.
Di akhir acara musyawarah, secara simbolis diberikan dari BPK Kalurahan Karangwuni kepada Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo dokumen berupa rekap kegiatan yang masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah. Dokumen tersebut memuat rekap kegiatan yang bukan kewenangan Kalurahan dan diusulkan didanai dari APBD/ APBN.