You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Penyusunan RKP Kalurahan Karangwuni Tahun 2023 telah Memasuki Tahapan Muskal

Karangwuni Digicom 20 Juni 2022 Dibaca 325 Kali
Penyusunan RKP Kalurahan Karangwuni Tahun 2023  telah Memasuki Tahapan Muskal

Karangwuni (20/6) - Pemerintah Kalurahan Karangwuni sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk & KB) Kabupaten Kulon Progo nomor: 140/ 0744 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Kalurahan Tahun 2023, telah menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Karangwuni tahun 2023.

Penyelenggaraan musyawarah kalurahan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPK Kalurahan Karangwuni dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo selaku tokoh masyarakat, Lurah Karangwuni beserta Pamong, BPK dan segenap tokoh masyarakat/ perwakilan lembaga yang ada di Kalurahan Karangwuni.

Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Karangwuni jika menunjuk pada juknis yang diberikan oleh Dinas PMD, Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan tepat waktu. Mengingat, Muskal Perencanaan RKP Kalurahan ini selambat-lambatnya harus dilaksanakan di akhir bulan Juni.

Uniknya pada pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Karangwuni tahun 2022 ini, dihadiri secara langsung oleh Ibu Akhid Nuryati, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo yang juga merupakan tamu undangan sebagai tokoh masyarakat di Kalurahan Karangwuni.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo memberikan arahan bahwa untuk perencanaan harus dibedakan mana yang masuk pemberdayaan, mana yang masuk pembangunan dan mana yang masuk belanja modal. Dari pemilihan tersebut selanjutnya juga dipilih mana yang mampu didanai dari APB Kalurahan dan kegiatan mana yang diusulkan didanai dari APBD maupun APBN.

"Perencanaan kegiatan harus dipilah yang sifatnya pemberdayaan, pembangunan dan belanja modal. Kemudian, mengingat kemampuan APB Kalurahan yang tidak mungkin mendanai semua kegiatan usulan, selanjutnya dipilih kegiatan yang mampu didanai oleh APB Kalurahan dan kegiatan yang diusulkan untuk didanai dari APBD/ APBN", tegas Akhid Nuryati, SE.

Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni juga menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni untuk tahun 2023 mendatang, dimulai dari adanya musduk hingga musyawarah lembaga sampai terselenggaranya muskal ini, seluruh elemen masyarakat dari semua padukuhan dan lembaga sudah menetapkan usulan prioritas kegiatan masing-masing. Dari usulan tersebut selanjutnya disusuli dengan proposal.

"Beberapa proposal dari padukuhan dan lembaga telah masuk di Pemerintah Kalurahan, selanjutnya dari proposal tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi," Tegas Anwar Musadad.

Di akhir acara musyawarah, secara simbolis diberikan dari BPK Kalurahan Karangwuni kepada Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo dokumen berupa rekap kegiatan yang masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah. Dokumen tersebut memuat rekap kegiatan yang bukan kewenangan Kalurahan dan diusulkan didanai dari APBD/ APBN.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp178,331,012 Rp2,661,486,136
6.7%
Belanja
Rp128,760,057 Rp2,952,078,703
4.36%
Pembiayaan
Rp290,592,567 Rp290,592,567
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp85,639,111 Rp85,639,111
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp135,056,800
0%
Dana Desa
Rp0 Rp969,266,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp117,277,207
0%
Alokasi Dana Desa
Rp92,580,000 Rp601,847,018
15.38%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp750,000,000
0%
Bunga Bank
Rp111,901 Rp2,400,000
4.66%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp105,888,407 Rp1,216,768,821
8.7%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp451,260,232
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp22,871,650 Rp302,533,250
7.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp863,516,400
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp118,000,000
0%