Karangwuni - (25/4). Pemerintah Kalurahan Karangwuni telah menyelenggarakan Pembinaan Rois pada Jumat (22/4) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan dan Rois se-Kalurahan Karangwuni.
Sesuai dengan SK Lurah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Nama-Nama Rois Penerima Insentif, di Kalurahan Karangwuni terdapat 21 anggota Rois yang masuk dalam daftar Surat Keputusan tersebut.
Dalam acara ini, Pemerintah Kalurahan menghimbau kepada seluruh Rois untuk tetap mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Meskipun aturan saat ini sudah diperbolehkan mudik atau menerima tamu, tapi protokol kesehatan tetap harus kita jalankan", tegas Sugiyanto selaku Kamituwa Kalurahan Karangwuni.
Hal tersebut juga berlaku untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri pada bulan Mei mendatang. Pemerintah Kalurahan menghimbau kepada masyarakat agar pelaksanaan sholat Ied di masjid masing-masing tetap mematuhi aturan atau protokol yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Sugiyanto selaku Kamituwa menyampaikan agar seluruh Rois di Kalurahan Karangwuni dapat menghimbau dan mengajak masyarakat lain untuk melaksanakan vaksin, baik vaksin Dosis I, II, maupun III.
Penyelenggaraan kegiatan pembinaan Rois ini sekaligus digunakan sebagai sarana untuk pemberian Insentif Rois se-Kalurahan Karangwuni. Setiap anggota Rois menerima insentif sebesar Rp.600.000,00 yang diberikan satu kali dalam satu tahun.