Demi Kalurahan Karangwuni yang lebih maju, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Karangwuni dalam rangka Penyusunan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kalurahan Karangwuni Tahun 2021-2027, Senin (24/1). Musyawarah Kalurahan dihadiri oleh unsur Kapanewon Wates, BPK Karangwuni, Pamong Kalurahan, serta wakil masyarakat dari Padukuhan dan lembaga yang ada di Kalurahan Karangwuni. Musyawarah Kalurahan diawali dengan pembukaan dan doa yang dipimpin oleh Karwa Azis Purwanto, kemudian disusul dengan sambutan yang disampaikan oleh Panewu Wates yaitu Setiawan Tri Widada, S,Sos.
"Rancangan kegiatan selama enam (6) tahun ke depan diprioritaskan untuk usulan yang makro. Usulan yang termasuk dalam usulan mikro bisa dicover dengan yang sudah ada," tegas Setiawan Tri Widada, S.Sos. Selebihnya Bapak Panewu Wates juga menyampaikan bahwa usulan pelatihan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat harus dilakukan secara bertahap, tidak hanya berhenti di pelatihan saja dan sekaligus dapat menciptakan mesin uang bagi Kalurahan Karangwuni dengan berbagai cara.
Anwar Musadad sebagai Lurah Karangwuni juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Beliau sempat menegaskan bahwa karena beberapa keterbatasan Pemerintah Kalurahan dan banyaknya usulan yang tercover dalam RPJM, maka usulan yang sudah masuk harus diprioritaskan untuk usulan yang lebih urgent atau yang lebih penting terlebih dahulu.
Materi Musyawarah Kalurahan disampaikan oleh Carik Karangwuni yaitu Dwi Retno Widati, A.Md. Usulan RPJM yang sudah masuk terdiri dari 5 bidang yang bersifat belanja dan 1 bidang tambahan yang bersifat pembiayaan. Adapun bidang-bidang tersebut terdiri dari; 1) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, 2) Bidang Pembangunan Kalurahan, 3) Bidang Pembinaan Masyarakat, 4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, 5) Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Lainnya, dan 6) Bidang Pembiayaan (BUMDesa).
Proses Musyawarah Kalurahan berjalan lancar dan demokratis. Terdapat timbal balik dan pemberian tanggapan serta saran dari peserta musyawarah. Usulan dari masyarakat yang belum tercover langsung dientry ke dalam file yang sudah tersedia sehingga tidak akan terlewat kembali. Musyawarah Kalurahan dalam rangka Penyusunan RPJM Kalurahan Karangwuni Tahun 2021-2027 selesai. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan. Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Berita Acara dari Ketua BPK Karangwuni kepada Lurah Karangwuni sebagai tanda telah dilaksanakannya Musyawarah Kalurahan.