You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWUNI
Kalurahan KARANGWUNI

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Karangwuni Maju; Proses Penyusunan RPJM Kalurahan Karangwuni Tahun 2021-2027

Karangwuni Digicom 02 Maret 2022 Dibaca 402 Kali
Karangwuni Maju; Proses Penyusunan RPJM Kalurahan Karangwuni Tahun 2021-2027

Demi Kalurahan Karangwuni yang lebih maju, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Karangwuni dalam rangka Penyusunan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kalurahan Karangwuni Tahun 2021-2027, Senin (24/1). Musyawarah Kalurahan dihadiri oleh unsur Kapanewon Wates, BPK Karangwuni, Pamong Kalurahan, serta wakil masyarakat dari Padukuhan dan lembaga yang ada di Kalurahan Karangwuni. Musyawarah Kalurahan diawali dengan pembukaan dan doa yang dipimpin oleh Karwa Azis Purwanto, kemudian disusul dengan sambutan yang disampaikan oleh Panewu Wates yaitu Setiawan Tri Widada, S,Sos.

"Rancangan kegiatan selama enam (6) tahun ke depan diprioritaskan untuk usulan yang makro. Usulan yang termasuk dalam usulan mikro bisa dicover dengan yang sudah ada," tegas Setiawan Tri Widada, S.Sos. Selebihnya Bapak Panewu Wates juga menyampaikan bahwa usulan pelatihan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat harus dilakukan secara bertahap, tidak hanya berhenti di pelatihan saja dan sekaligus dapat menciptakan mesin uang bagi Kalurahan Karangwuni dengan berbagai cara. 

Anwar Musadad sebagai Lurah Karangwuni juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Beliau sempat menegaskan bahwa karena beberapa keterbatasan Pemerintah Kalurahan dan banyaknya usulan yang tercover dalam RPJM, maka usulan yang sudah masuk harus diprioritaskan untuk usulan yang lebih urgent atau yang lebih penting terlebih dahulu.

Materi Musyawarah Kalurahan disampaikan oleh Carik Karangwuni yaitu Dwi Retno Widati, A.Md. Usulan RPJM yang sudah masuk terdiri dari 5 bidang yang bersifat belanja dan 1 bidang tambahan yang bersifat pembiayaan. Adapun bidang-bidang tersebut terdiri dari; 1) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, 2) Bidang Pembangunan Kalurahan, 3) Bidang Pembinaan Masyarakat, 4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, 5) Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Lainnya, dan 6) Bidang Pembiayaan (BUMDesa).

Proses Musyawarah Kalurahan berjalan lancar dan demokratis. Terdapat timbal balik dan pemberian tanggapan serta saran dari peserta musyawarah. Usulan dari masyarakat yang belum tercover langsung dientry ke dalam file yang sudah tersedia sehingga tidak akan terlewat kembali. Musyawarah Kalurahan dalam rangka Penyusunan RPJM Kalurahan Karangwuni Tahun 2021-2027 selesai. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan. Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Berita Acara dari Ketua BPK Karangwuni kepada Lurah Karangwuni sebagai tanda telah dilaksanakannya Musyawarah Kalurahan. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,844,537,344 Rp1,983,958,895
92.97%
Belanja
Rp1,821,027,544 Rp2,266,301,522
80.35%
Pembiayaan
Rp282,342,627 Rp282,342,627
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp62,846,837 Rp62,846,837
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp111,214,050 Rp141,553,700
78.57%
Dana Desa
Rp978,607,000 Rp978,607,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp83,338,720 Rp142,035,013
58.67%
Alokasi Dana Desa
Rp606,012,000 Rp656,516,345
92.31%
Bunga Bank
Rp2,518,737 Rp2,400,000
104.95%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp898,788,127 Rp1,253,311,309
71.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp433,073,717 Rp475,897,800
91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp195,624,700 Rp216,103,900
90.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp249,541,000 Rp249,731,400
99.92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp44,000,000 Rp71,257,113
61.75%