Karangwuni (7/12) - Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kalurahan Karangwuni dilaksanakan pada Rabu (7/12) di Aula Balai Kalurahan Karangwuni.
Acara tersebut dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Bambang Sutrisno, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kulon Progo dr. Sri Budi Utami, M.Kes., Polres Kulon Progo, Danramil 01 Wates, Kapanewon Wates, Puskesmas Wates, TP PKK Kapanewon Wates, Lurah se-Kapanewon Wates, Pemerintah Kalurahan Karangwuni, BPK Karangwuni, TP PKK Kalurahan Karangwuni, Ibu-ibu Kader serta Tokoh Masyarakat Kalurahan Karangwuni.
Acara deklarasi dibuka dengan senam STBM yang diikuti oleh ibu-ibu Kader Kalurahan Karangwuni. Dalam deklarasi ini juga dilakukan Pembacaan Ikrar Deklarasi 5 Pilar STBM Kalurahan Karangwuni. 5 pilar STBM diantaranya adalah tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengolah air minum dan mengamankan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dalam sambutannya Staff Ahli Bupati memberikan apresiasi kepada tamu undangan yang hadir karena telah turut serta dan berkomitmen dalam menyukseskan program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah.
STBM merupakan upaya dalam rangka percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi di Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 3 Tahun 2015. Dengan deklarasi ini diharapkan tingkat kesehatan masyarakat semakin meningkat seiring perubahan perilaku menuju perilaku hidup sehat. Dukungan dari berbagai sektor juga sangat diperlukan seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dll dalam menunjang kegiatan ini.
Deklarasi STBM diakhiri dengan foto bersama dengan semua tamu undangan.