You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangwuni
Logo Desa Karangwuni
Karangwuni

Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Pembagian SPPT PBB Tahun 2022

Administrator 24 Maret 2022 Dibaca 690 Kali
Pembagian SPPT PBB Tahun 2022

Karangwuni – (24/3). Bertempat di Aula Balai Kalurahan Karangwuni dilaksanakan Pembagian SPPT PBB untuk setiap Padukuhan. Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022 diawali di Kapanewon Wates pada Rabu (23/3) yang dihadiri oleh semua Lurah dan Dukuh di 7 Kalurahan.

Jumlah SPPT se-Kalurahan Karangwuni sebanyak 4789 SPPT. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibagikan kepada masing-masing dukuh ini nantinya akan dikelompokkan dan dibagi sesuai dengan blok dan nama masing-masing wajib pajak.

Kalurahan Karangwuni terbagi menjadi 15 blok PBB: 1-2 Padukuhan Karanganyar, 3-5 Padukuhan Karangrejo, 6-9 Padukuhan Kriyan, 10-11 Padukuhan Pancas, 12-13 Padukuhan Karangwuni, dan 14-15 Padukuhan Keboan.

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber penerimaan daerah yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, perlu peningkatan peran serta dari masyarakat.

Anwar Musadad selaku Lurah Karangwuni menyampaikan bahwa SPPT PBB diharapkan dapat sampai ke Wajib Pajak dengan secepatnya.

"Targetnya 20% sudah terbayarkan di Bulan April dan seterusnya sampai dengan Bulan Juli diharapkan bisa 100% lunas," tegas Anwar Musadad.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan