Karangwuni, 26 Maret 2020 - Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Relawan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ontoseno Kalurahan Karangwuni mengadakan giat Penyemprotan Disinfektan secara Massal Se Kalurahan Karangwuni. Bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Karangwuni, Babinsa Karangwuni dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangwuni, Tim Penyemprotan massal menyisir rumarh-rumah warga untuk penyemprotan termasuk juga fasilitas-fasilitas umum (Fasum) yang ada di wilayah Kalurahan Karangwuni. Sebagai upaya untuk mencegah Virus Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), selain mengadakan penyemprotan Disinfektan secara massal dengan bekerja sama dengan FPRB Ontoseno, Pemerintah Kalurahan Karangwuni juga telah mengeluarkan Surat Himbauan kepada Masyarakat Se Kalurahan Karangwuni. Adapun isi dari Surat Himbauan tersebut antara lain :
- Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak panic dan bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 melalui kegiatan berikut : a. Berusaha dan berdoa serta senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. Meningkatkan Kebersihan lingkungan masing-masing; c. Menjaga jarak dengan orang lain saat sedang berinteraksi atau komunikasi agar tidak bersentuhan langsung untuk sementara waktu (tidak bersalaman dan/atau cipika-cipiki); d.Melakukan perilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri, seperti cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup;
- Melakukan penyemprotan secara mandiri di rumah masing-masing maupun fasilitas umum (masjid, pasar, dll) dengan disinfektan secara rutin setiap minggunya.
- Untuk kegiatan ibadah di tempat ibadah agar disediakan Handsanitizer dan/atau sabun cuci tangan serta tikar & karpet masjid/ mushola agar digulung dan Jama’ah agar membawa sajadah dari rumah masing-masing.
- Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa (seperti : Posyandu Balita, Pertemuan Warga, Pertemuan LKD/ KKLPMD, hajatan, kenduri, pengajian, dll) di lingkup Kalurahan, Padukuhan maupun RT untuk dapat ditunda dalam waktu yang tidak dapat ditentukan, kecuali kegiatan tersebut mendesak serta harus dilaksanakan dengan ketentuan penyelenggara menyediakan tempat cuci tangan, mempersingkat waktu pelaksanaan dan tempat pelaksanaan harus banyak ventilasi udara serta penataan tempat duduk peserta agar diberi jarak minimal 1 (satu) meter.
- Menunda kegiatan berpergian keluar daerah.
- Melaporkan kepada Dukuh selaku Koordinator Lapangan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kalurahan Karangwuni melalui Ketua RT apabila ada warga yang datang dari luar daerah dan/atau luar negeri ke wilayah Karangwuni serta menghimbau kepada warga tersebut agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak dengan keluarga bahkan tetangga.
- Bagi warga yang mengalami gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas agar menggunakan masker dan secara mandiri segera periksa ke fasilitas kesehatan.
- Bagi petambak, anak tambak dan pemancing laut khususnya di wilayah pesisir Karangwuni agar menghentikan sementara aktivitasnya, terutama dari luar daerah untuk menghindari terjangkitnya wabah Covid 19 atau hindari keluar masuk wilayah dari dan akan ke Karangwuni.
- Mengikuti himbauan dan arahan Pemerintah