Karangwuni, 10 Oktober 2019 - Pengisian Calon Keanggotaan BPD Desa Karangwuni Periode Tahun 2020-2026 telah memasuki tahapan sosialisasi. Setelah tahapan tersebut, pada tanggal 14 Oktober 2019 mendatang, akan dibuka pendaftaran untuk calon keanggotaan BPD Desa Karangwuni Periode Tahun 2020-2026. Pada tahun 2019 ini, untuk keanggotaan BPD Desa Karangwuni ada 2 unsur yaitu unsur keterwakilan wilayah dan unsur keterwakilan perempuan. Sementara itu untuk jumlah keanggotaan BPD dari unsur keterwakilan wilayah berjumlah 6 orang dan dari unsur keterwakilan perempuan 1 orang dengan jumlah total kesemuanya 7 orang. Pendaftaran calon anggota BPD Desa Karangwuni untuk keterwakilan wilayah dapat mendaftar secara langsung ke panitia tingkat wilayah di masing-masing pedukuhan sedangkan untuk calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan dapat mendaftar secara langsung ke Panitia tingkat Desa yang bersekretariat di Kompleks Balai Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Adapun terkait Jadwal Pengisian Keanggotaan BPD, Tata Tertib sampai dengan Persyaratan Administrasi selanjutnya dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Desa Karangwuni : http://karangwuni-kulonprogo.desa.id atau dapat langsung mendatangi sekretariat Panitia Desa Pengisian BPD Desa Karangwuni atau Panitia Tingkat Wilayah di masing-masing pedukuhan.