SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Artikel

Ke Karangwuni, Inspektorat Daerah melakukan Cek Lokasi Fisik Pembangunan dan Cek Aset Tahun 2021

22 Maret 2022  Administrator  641 Kali Dibaca  Berita Desa

Karangwuni - (22/3). Berdasarkan surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo nomor 700/0294 per tanggal 23 Februari 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Karangwuni, Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo melakukan cek lokasi dan opname pekerjaan pembangunan yang dibiayai dari APB Kalurahan Karangwuni Tahun 2021, Senin (21/3).

Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, dokumen terkait dengan pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 telah dikirimkan ke kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (2/3). 

Bertempat di Kalurahan Karangwuni, tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah yang dipimpin oleh Raden Untoro Suwondo, SH selaku Ketua Pemeriksa beserta tim melakukan cek fisik pembangunan Tahun 2021, cek aset pengadaan Tahun 2021 dan aset yang rusak.

Inspektorat Daerah melakukan cek fisik pada dua lokasi, yaitu Taman Kalurahan Karangwuni dan bangket Jalan Tengah Sawah Padukuhan Keboan yang didampingi langsung oleh Marsidah, SP selaku Ulu-Ulu Kalurahan Karangwuni.

"Untuk pembangunan di Kalurahan Karangwuni memang hanya ada pada 2 titik karena Kalurahan Karangwuni menerapkan prinsip pembangunan skala prioritas tuntas bukan sistem bagito (bagi roto) per padukuhan. Jadi, setiap tahunnya belum tentu satu Padukuhan ada pembangunan. Namun, pembangunan yang telah dilaksanakan ditargetkan selesai dalam 1 sampai 2 kali pembangunan sehingga nilai manfaat dari pembangunan tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," jelas Ulu-Ulu Karangwuni.

Adapun Rencana Anggaran Pembangunan Taman Kalurahan sebesar Rp.47.480.000,00 dan terealisasikan Rp.47.201.650,00 sedangkan untuk pembangunan bangket Jalan tengah Sawah Padukuhan Keboan dari Pagu Anggaran Rp.166.072.650,00 terealisasi Rp.166.010.150,00.  

Setelah selesai melakukan cek fisik di lapangan, tim pemeriksa kembali ke Kalurahan untuk melanjutkan cek aset yang didampingi oleh Dwi Retno Widati, A.Md selaku Carik Karangwuni dan Muh Subkhan, SIP selaku Panata Laksana sarta Pangripta. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat aset rusak dan direkomendasikan agar dapat dihapuskan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Raden Untoro Suwondo, SH. 

"Aset yang rusak ini nanti menjadi bagian dari hal-hal yang perlu diperhatikan dalam laporan hasil pemeriksaan, nanti akan kami berikan solusi juga terkait dengan Peraturan yang berlaku dalam penghapusan aset rusak dan dapat dijadikan sebagai petunjuk teknis," ungkap Ketua Tim Pemeriksa.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 36.433 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 36.147 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 36.109 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 36.101 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 35.840 Kali
Profil
22 Januari 2019 | 35.828 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 35.744 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Karangwuni
Kecamatan : Wates
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,395
    Kemarin : 2,836
    Total Pengunjung : 16,846
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0