SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI

Artikel

Program Three in One, Upaya untuk Tertib Kependudukan

21 Oktober 2019  Administrator  837 Kali Dibaca  Berita Desa

Karangwuni, 21 Oktober 2019 - Sebagai upaya untuk mencapai tertib kependudukan, Pemerintah Desa Karangwuni memfasilitasi penerbitan akta kematian bagi warga desa Karangwuni yang baru saja meninggal dunia. Fasilitasi disini bukan hanya sekedar menerbitkan pengantar akta kematian, melainkan fasilitasi berupa penerbitan akta kematian langsung dari Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo. Dalam hal ini, selain Akta Kematian, juga langsung diterbitkan Kartu Keluarga baru dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang meninggal dunia tetapi masih memiliki suami/ istri. Fasilitasi penerbitan akta kematian ini langsung melibatkan dukuh wilayah warga yang meninggal dunia.

Fasilitasi penerbitan akta kematian oleh Pemerintah Desa Karangwuni pertama kali dilaksanakan hari ini, Selasa 21 Oktober 2019. Penerbitan Akta Kematian atas nama Bakir Alias Arif Wiratno yang beralamat di Pedukuhan Kriyan RT 015 RW 008, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Penerbitan Akta Kematian ini difasilitasi oleh Pemerintah Desa Karangwuni melalui Dukuh Pedukuhan Kriyan. Penyerahan dokumen berupa Akta Kematian atas nama Bapak Bakir Alias Arif Wiratno, Dokumen Kartu Tanda Penduduk atas nama Istri Bapak Bakir Alias Arif Wiratno (Ibu Musinem yang berganti statusnya), dan Kartu Keluarga baru Ibu Musinem disampaikan secara simbolis oleh Bapak Suradi selaku Dukuh Pedukuhan Kriyan, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates. Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Karangwuni, Bapak Wahab Hasbullah yang memberikan arahan agar apabila ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia tetapi belum memiliki akta kematian, agar segera melapor ke Pemerintah Desa melalui dukuh setempat.

Disampaikan pada acara Pambagya Harja oleh Kepala Desa Karangwuni Bapak Wasul Khasani, S.Pd., Jas., "bahwa sebagai upaya tertib kependudukan, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo mengintrusikan kepada Pemerintah Desa agar apabila ada warganya yang meninggal dunia, segera untuk difasilitasi penerbitan Akta Kematian, Kartu Keluarga & KTP. Fasilitasi dilakukan oleh dukuh pedukuhan setempat", tuturnya. 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 36.440 Kali
Profil Wilayah Desa
29 Maret 2019 | 36.155 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 36.115 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 36.108 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 35.848 Kali
Profil
22 Januari 2019 | 35.836 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 35.748 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Karangwuni
Kecamatan : Wates
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,491
    Kemarin : 3,274
    Total Pengunjung : 35,183
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0